Hal-hal yang dapat membatalkan wudhu

 Hal-hal yang dapat membatalkan wudhu ada 4 :

1. Sesuatu yang keluar dari qubul (jalan depan) dan dubur(jalan belakang) kecuali air mani yang keluar pertama kali.

2. Hilangnya kesadaran sebab gila, mabuk, sakit atau tidur kecuali tidurnya orang yang menetapkan pantatnya di tempat duduk

3. Laki-laki yang bersentuham dengan perempuan lain tanpa penghalang antara kulit keduanya meski salah satunya pikun (sudah tua) atau persentuhannya tanpa kesengajaan dan dengan sebab wudhu dari masing-masing orang tersebut menjadi batal

4. Menyentuh qubul orang atau lubang duburnya dengan menggunakan bagian telapak tangan dengan tanpa penghalang meskipun lupa atau terpaksa, dengan sebab itu wudhunya batal bagi orang yang menyentuh saja kecuali jika persentuhannya antara laki-laki dengan perempuan lain maka wudhu keduanya menjadi batal.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

About Me